Selasa, 15 November 2011

Selamatkan Orangutan dan Hutan di Indonesia !

Kebakaran hutan yang terjadi karena konversi lahan, penebangan liar, dan juga penambangan bukan hanya menimbulkan pencemaran udara, tapi juga rusaknya ekosistem alami hutan. Salah satu bagian penting dari ekosistem hutan Indonesia adalah populasi orangutan, primata khas Indonesia. 

 Orangutan atau biasa juga dipanggil “Mawas”, adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat. Mereka hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Istilah Orangutan itu sendiri diambil dari bahasa Melayu yang berarti “manusia hutan”. Orangutan mencakup dua spesies, yaitu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus).

Di Kalimantan, Orangutan dapat ditemukan pada ketinggian 500 m di atas permukaan laut. Khusus untuk Orangutan Sumatera, mereka adalah hewan endemis yang hanya ada di Sumatera. Keberadaan hewan ini dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Meskipun sudah secara tegas dlindungi undang – undang, namun pembunuhan dan perdagangan orangutan baik yang sengaja ataupun tidak juga tetap terjadi. Misalnya saja kabar yang belakangan ini hangat dibicarakan yaitu pembantaian orangutan yang dilakukan perusahaan sawit di Kaltim. Centre for Orangutan Protection (COP) mengungkap bahwa puluhan ekor orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) tewas mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit di sekitaran Kutai Kartanegara.

 Modus yang telah diakui oleh para pekerja dan pembunuh bayaran yang kemudian tertangkap  adalah dengan membunuh para induk orangutan serta  menyebarkan pisang yang sudah disemprot furadan untuk meracuni orangutan.

Seperti yang diungkapkan Manajer Area COP (Centre For Orangutan Protection) Kalimantan, Arfiana Khairunnisa,   pembantaian orangutan itu terjadi bukan diakibatkan oleh konflik tetapi disebabkan terjadinya konversi kawasan yang selama ini menjadi habitat primata cerdas tersebut menjadi areal perkebunan kelapa sawit. "Orangutan terpaksa makan kelapa sawit karena habitat mereka semakin sempit sehingga sumber makanan tidak ada. Jadi, mereka terpaksa memakan kelapa sawit hingga akhirnya dibantai," ungkap Arfiana Khairunnisa.

Masalah lainnya adalah perdagangan illegal orangutan untuk dipelihara yang masih terjadi dengan alasan klasik, yaitu pengawasan yang lemah dan juga keterlibatan oknum aparat yang seharusnya menjaga. Menurut data dari Borneo Orangutan Survival (BOS)populasi orangutan saat ini hanya tinggal 60 ribu dan paling banyak tersebar di Kal­teng sekitar 30 ribu, Kalbar 10 ribu, Kaltim 10 ribu, Sarawak dan Sabah 2.400 ekor serta Sumatera 7.600 ekor. Angka ini menunjukan terjadinya pe­nurunan populasi sekitar 200% sampai 300% selama 100 tahun.

Oleh karenanya program penyelamatan hutan seperti REDD+ tidak hanya bermanfaat untuk menyelamatkan hutan, tapi juga ikut melestarikan populasi primata  yang memiliki kemiripan DNA 96% dengan manusia ini.

Sumber : http://www.perspektif.net/
Gambar : id-id.facebook.com/pages/Selamatkan-Orang-Utan.../363662189849

0 komentar:

Posting Komentar


 
;